Posted by : Unknown Minggu, 18 Oktober 2015



pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan
meliputi seluruh in
dikator yang merepresentasikan KD pada semester
tersebut.
e.
Nilai pada buku laporan pendidikan semester gasal/ semester genap
dan akhlak serta kepribadian menjadi bahan pertimbangan untuk
menentukan kenaikan kelas.
f.
Penilaian pada akhir satuan pendidika
n untuk SD/MI/SDLB,
SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK dilaksanakan Ujian
Sekolah dan Ujian Nasional.
g.
Penilaian pada TK/TKLB/RA/BA untuk semester gasal, genap dan
akhir satuan pendidikan dilaksanakan melalui laporan penilaian
peserta didik dan portofo
lio.
(2)
Pembuatan Soal Ulangan
a.
Pembuatan soal ulangan dilakukan oleh masing
-
masing pendidik pada
satuan pendidikan.
b.
Pendidik pada s
atuan pendidikan yang belum mampu membuat soal
secara valid dan reliabel dapat menggabung dengan satuan pendidikan
yang lain melalui kegiatan KKG Tingkat Kecamatan atau MGMP
Kabupaten/Kota
.
Pasal 14
(1)
Ulangan harian, ulangan tengah semester, ulanga
n akhir semester dan
ulangan kenaikan kelas merupakan tugas dan tanggung jawab pendidik
yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
(2)
Ulangan Akhir Semester dan persiapan penyerahan Buku Laporan Hasil
Belajar bagi SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMA
LB dan
SMK dilaksanakan pada:
a.
Ulangan Akhir Semester
1) Semester Gasal
: tanggal 9
-
14 Desember 2013.
2) Semester Genap
: tanggal 9
-
14 Juni 2014.
3
) Semester Genap
untuk kelas 6, kelas 9, dan kelas 12 dilaksanakan
sebelum Ujian Sekolah
.
b.
Pers
iapan penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar :
1) Semester Gasal
: tanggal 16
-
20 Desember 2013
2) Semester Genap
: tanggal 16
-
20 Juni 2014.
Pasal 15
(1)
Waktu
pelaksanaan Ujian
Sekolah
/Madrasah
tertulis
ditentukan sebagai
berikut :
a.
Ujian
SD/MI/SDLB
dilaksanakan
tanggal 7 s.d. 12 April 2014
;
b.
Ujian SMP/MTs/SMPLB dilaksanakan tanggal 24 s.d. 29 Maret
2014;
c.
Ujian SMA/MA/SMALB dan SMK dilaksanakan tanggal 3 s.d. 11
M
aret 2014;
(2)
Ujian
Sekolah
/Madrasah
p
raktik dilaksanakan
satu
minggu sebelum
Ujian
Sekolah
/Madrasah
t
ertulis
.
(3)
Jadwal pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah tahun pelajaran 2013/2014
di
tetapkan
oleh
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat
.
Pasal 16
(1)
Perkiraan waktu
pelaksanaan Ujian Nasional tahun pelajaran 2013/2014
adalah sebagai berikut :
a
.
Ujian Nasional SMA/MA tanggal 14
-
17 April 2014 (Utama) dan
tanggal 21
-
24 April 2014 (Susulan);
b
.
Ujian Nasional SMALB tanggal 14
-
17 April 2013 (Utama) dan
tanggal 21
-
24 April 2014 (Susulan);
c
.
Ujian Nasional SMK
tanggal 14
-
17
April 2014 (Utama)
dan tanggal
21
-
23
April 2014 (Susulan);
d
.
Ujian Nasional SMP/MTs/SMPLB tanggal 21
-
24 April 2014 (Utama)
dan tanggal 28 April
-
2 Mei 2014 (Susulan);
e
.
Ujian Nas
ional SD/MI/SDLB tanggal 5
-
7 Mei 2014 (Utama) dan
tanggal 12
-
14 Mei 2014 (Susulan).
20
21
Pasal 17
(1)
Uji kompetensi keahlian bagi peserta didik SMK dilakukan oleh dunia
industri atau
asosiasi
profesi;
(2)
Jadwal pelaksanaan uji kompetensi
keahlian diatur bersama oleh satuan
pendidikan yang bersangkutan dan dunia industri atau asosiasi profesi.
Pasal 18
Tes Kemampuan Dasar SD/MI/SDLB dilaksanakan
di
kelas III dimulai
tanggal 2
-
4 Juni 2014.
Pasal 19
Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar P
eserta Didik TK/TKLB/RA/BA,
SD/MI/SDLB
, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan
SMK
dilaksanakan pada :
a
.
Semester Gasal hari Sabtu tanggal 21 Desember 2013;
b
.
Semester Genap hari Sabtu tanggal 21 Juni 2014.
Pasal 20
Penyerahan Ijazah bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan Ujian
Nasional, dan Ujian Sekolah/Madrasah dilaksanakan selambat
-
lambatnya 2
(dua) minggu setelah pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan
pendidikan.
BAB VIII
HARI LIBUR SATUAN PENDID
IKAN
Pasal 21
(1)
Hari libur satuan pendidikan adalah hari yang ditetapkan untuk tidak
diadakan proses pembelajaran di satuan pendidikan;
(2)
Hari libur sebagaimana di
mak
sud pada ayat (1) pasal ini terdiri atas hari
libur semester, hari libur bulan
Ramadhan, hari libur khusus dan hari
libur umum.
Pasal 22
Libur Semester berlangsung pada :
(1)
Akhir semester gasal bagi TK/TKLB/RA/BA, SD/MI/SDLB,
SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK berlangsung selama 7
( tujuh ) hari kerja mulai hari Senin tanggal 2
3 Desember 2013 dan
berakhir hari
Sabtu
4 Januari 2014
;
(2)
Akhir semester genap bagi TK/TKLB/RA/BA, SD/MI/SDLB,
SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK yang merupakan libur
akhir tahun pelajaran berlangsung selama 18 (delapan belas ) hari kerja
mulai hari Se
nin tanggal 23 Juni 2014 dan berakhir hari Sabtu tanggal
12 Juli 2014.
Pasal 23
(1)
Perkiraan h
ari libur
dalam rangka Idul Fitri
1434 H diatur sebagai
berikut :
a.
6 (enam) hari sebelum libur Idul Fitri yaitu tanggal 1 s.d. 7 Agustus
2013.
b.
2 (dua
) hari libur Idul Fitri tanggal 8 s.d. 9 Agustus 2013.
c.
6 (enam) hari setelah libur Idul Fitri yaitu tanggal 10 s.d. 16 Agustus
2013
(2)
Kepala satuan pendidikan dapat menetapkan
hari
-
hari dalam bulan
Ramadhan
sebagai hari pembelajaran atau hari libur d
engan persetujuan
Komite Sekolah/Madrasah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Tengah/Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota
atau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Jawa Tengah/Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten
/Kota
setempat sesuai dengan kewenangannya;
22
23
(3)
S
atuan pendidikan yang melakukan libur bulan Ramadhan, supaya
mengisi hari libur tersebut dengan berbagai kegiatan yang diarahkan
pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan amaliah
agama, termasuk berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang
bernuansa moral.
Pasal 24
Libur Umum Tahun 2013 :
1.
Tanggal 8,9 Agustus
2013
:
Hari Raya Idul Fitri 1433 H
(1 Syawal 1434 H).
2.
Tanggal 17 Agustus
2013
:
Hari Kemerdekaan RI.
3.
Tanggal 15 Oktober
2013
:
Hari Raya Idul Adha 1434 H (10
Dzulhijah 1434 H).
4.
Tanggal 5 November
2013
:
Tahun Baru Hijriyah
(1 Muharam 1435 H).
5.
Tanggal 25 Desember
2013
:
Hari Raya Natal.
Pasal 25
Perkiraan Libur Umum Tahun 2014 :
1.
Tanggal
1 Januari 2014
:
Tahun Baru Masehi 2014.
2.
Tanggal 14 Januari 2014
:
Peringatan Maulid Nabi Muhammad
SAW 1434 H.
3.
Tanggal 31 Januari 2014
:
Tahun Baru Imlek 2565.
4.
Tanggal 13 Maret 2014
:
Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka
1936).
5.
Tanggal 18
April 2014
:
Wafat Isa Al
-
Masih.
6.
Tanggal 14 Mei 2013
:
Hari Raya Waisak 2558.
7.
Tanggal 27 Mei 2014
:
Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi
Muhammad SAW 1435 H.
8.
Tanggal 29 Mei 2014
:
Kenaikan Isa Al
-
Masih.
Pasal 26
(1)
Libur bulan Ramadhan dan libur umum akan disesuaikan dengan
Keputusan Pemerintah mengenai libur Ramadhan dan Hari
-
hari Libur
Tahun 2014.
(2)
Penyelenggara satuan pendidikan dapat mengganti hari minggu menjadi
hari lain sebagai hari libur.
Pasal 27
Libur
khusus yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan,
keadaan musim, bencana alam, atau libur lain di luar ketentuan libur umum,
ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan/Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah atau Kepala Dinas
Pendidikan/Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota
menurut
kewenangan masing
-
masing.
BAB IX
AKHIR TAHUN PELAJARAN
Pasal 28
Akhir tahun pelajaran 2013/2014 adalah hari Sabtu tanggal 21 Juni 2014.
BAB X
LAIN
-
LAIN
Pasal 29
Bagi satuan
pendidikan yang melakukan libur bulan Ramadhan selain hari
-
hari sebagaimana di
mak
sud dalam pasal 23 ayat (1), agar:
(1)
Libur satuan pendidikan selama bulan Ramadhan diisi dan dimanfaatkan
untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan
akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan amaliah agama, termasuk
berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bernuan
sa pendidikan
24
25
karakter.
Satuan pendidikan diharapkan dapat mendorong peningkatan
peranserta keluarga dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,
baik yang diselenggarakan di satuan pendidikan maupun di masyarakat.
Contoh kegiatan
-
kegiatan peserta
didik selama libur satuan pendidikan
pada bulan Ramadhan:
a.
P
eserta didik yang beragama Islam, antara lain sebagai berikut:
1)
Pesantren kilat, diisi dengan berbuka puasa bersama, tadarus,
shalat berjamaah, shalat tarawih dengan berpedoman pada materi
yang disampaikan dalam pelatihan guru pembimbing pesantren
kilat;
2)
Diskusi/debat/mujahadah/musyawarah;
3)
Latihan dakwah/ceramah;
4)
Bakti sosial ke panti asuhan/yatim piatu dan pesantren;
5)
Baca tulis dan pendalaman Al
-
Qur’an;
6)
Pengumpulan dan pe
mbagian zakat fitrah, shalat Idul Fitri;
7)
Kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bernuansa pendidikan
karakter seperti diskusi tentang bahaya
penyalahgunaan
narkoba,
dampak negatif ber
judi,
pencegahan
tawuran antar pelajar dan
lain
-
lain;
8)
Belajar mandi
ri, bakti sosial dan pendidikan lingkungan hidup.
b.
P
eserta didik yang beragama selain Islam, antara lain sebagai berikut:
1
)
Retreat;
2
)
Simulasi tentang kisah
-
kisah yang terdapat di dalam
Kitab Suci
;
3
)
Pendalaman kitab suci;
4
)
Diskusi kelompok;
5
)
Berlatih lagu puji
-
pujian;
6
)
Pasraman;
7
)
Kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bernuansa pendidikan
karakter seperti diskusi tentang bahaya
penyalahgunaan
narkoba,
dampak negatif ber
judi,
pencegahan
tawuran antar pelajar dan
lain
-
lain;
8
)
Belaja
r mandiri, bakti sosial dan pendidikan lingkungan hidup.
(
2
)
Kegiatan peserta didik selama bulan Ramadhan dilaporkan oleh Kepala
satuan pendidikan kepada Kepala Dinas Pendidikan atau Kepala Kantor
Kementerian Agama
Kabupaten/Kota
.
Pasal 30
Keputusan ini berlaku untuk semua satuan pendidikan baik negeri maupun
swasta se
-
Jawa Tengah;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 31
Dengan berlakunya keputusan ini, keputusan Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi
Jawa Tengah nomor 481/26561/2012
tentang Kalend
er Pendidikan
Tahun Pelajaran 2012/2013 dan ketentuan lain yang bertentangan dengan
keputusan ini dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 32
(1)
Hal
-
hal lain yang belum diatur dalam keputusan ini akan diatur lebih
lanjut dalam ketentuan tersendiri;
(2)
Apabil
a di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan
ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya;
(3)
Keputusan ini berlaku
mulai
tanggal
15 Juli 2013
.
Ditetapkan di
: Semarang
pada tanggal
: 14
Mei
2013
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
PROVINSI JAWA
TENGAH
Drs.
NUR HADI AMIYANTO, M.Ed
Pembina
Tingkat I
NIP. 195
9
0
522
198
6
03 1 0
09
26
27
SALINAN Keputusan ini disampaikan kepada Yth. :
1.
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
RI
;
2.
Gubernur Jawa Tengah;
3.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan
Kebudayaan;
4.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan;
5.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Dan
Kebudayaan;
6.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dan
Kebudayaan;
7.
Kepala Badan Penelitian Dan
Pengembangan Kementerian Pendidikan
Dan Kebudayaan;
8.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
9.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah;
10.
Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah;
11.
Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah;
12.
Bupati/Walikota se Jawa Tengah;
13.
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota
se Jawa Tengah;
14.
Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah;
15.
Pertinggal.
LAMPIRAN IX :
KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN
PROVINSI JAWA TENGAH
NOMOR : 481/
04639
/2013
TANGGAL : 14
MEI 2013
TANGGAL
-
TANGGAL KHUSUS DALAM
KALENDER PENDIDIKAN
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
NO
TANGGAL, BULAN,
TAHUN
URAIAN KEGIATAN
1
Tanggal 15
-
17 Juli
2013
Hari
-
hari Pertama Masuk Satuan
Pendidikan.
2
Tanggal
1
s.d
7
Agustus 2013
Libur sebelum
Idul Fitri
1434 H (1
Syawal 1434 Hijriyah)
3
Tanggal 8,9 Agustus
2013
Libur Hari Raya Idul Fitri 1434 H (1
Syawal 1434 Hijriyah)
4
Tanggal 10
-
16
Agustus
2013
Libur sesudah
Idul Fitri
1434 H (1
Syawal 1434 Hijriyah)
5
Tangg
al 17 Agustus
2013
Mengikuti Upacara HUT kemerdekaan
RI
6
Tanggal 8 September
2013
Mengikuti Upacara Peringatan Hari
Aksara Internasional
7
Tanggal 1 Oktober
2013
Mengikuti Upacara Hari Kesaktian
Pancasila
8
Tanggal 16
-
19 Oktober
2013
Kegiatan Jeda
Semester Gasal
9
Tanggal 15 Oktober
2013
Libur Umum (Hari Raya Idul Adha/10
Dzulhijah 1434 H).
10
Tanggal 28 Oktober
2013
Mengikuti Upacara Peringatan Hari
Sumpah Pemuda
11
Tanggal 5 Nopember
2013
Libur Umum (Tahun Baru Hijriyah/1
Muharam 1435 H)
28
29
NO
TANGGAL, BULAN,
TAHUN
URAIAN KEGIATAN
12
Tanggal 10 Nopember
2013
Mengikuti Upacara Peringatan Hari
Pahlawan
13
Tanggal 9
-
14 Desember
2013
Ulangan Akhir Semester Gasal
14
Tanggal 16
-
20
Desember 2013
Persiapan Penyerahan Buku Laporan
Hasil Belajar Semester Gasal
15
Tanggal 21 Desember
2013
Penyerahan Buku Laporan Hasil
Belajar (BLHP) Semester Gasal
16
Tanggal 25 Desember
2013
Libur Umum (Hari Raya Natal)
17
Tanggal 23
Desember
2013
-
4 Januari
201
4
Libur Akhir Semester Gasal
18
Tanggal 1 Januari 2014
Perkiraan Libur Umum (Tahun Baru
Masehi 2014)
19
Tanggal 14 Januari
2014
Perkiraan Libur Umum (Peringatan
Maulid Nabi Muhammad SAW 1435
Hijriyah)
20
Tanggal 31 Januari
2014
Perkiraan Libur Umum (Tahun Baru
Imlek 2565).
21
Tanggal 3
-
11 Maret
2014
Ujian Sekolah/Madrasah tertulis
SMA/MA/SMALB dan SMK
22
Tanggal 13 Maret 2014
Perkiraan Libur Umum (Hari Raya
Nyepi Tahun Baru Saka 1936)
23
Tanggal 17
-
20 Maret
2014
Kegiatan Jeda Semester Genap
24
Tanggal 24
-
29 Maret
2014
Ujian
Sekolah/Madrasah tertulis
SMP/MTs/SMPLB
25
Tanggal 7
-
12 April
2014
Ujian Sekolah/Madrasah tertulis
SD/MI/SDLB.
NO
TANGGAL, BULAN,
TAHUN
URAIAN KEGIATAN
26
Tanggal 14
-
17 April
2014
Perkiraan
Ujian Nasional SMA/MA
/SMALB dan SMK
(Utama)
27
Tanggal 18 April 2014
Perkiraan Libur Umum (Wafat Isa Al
-
Masih)
2
8
Tanggal 21
-
24 April
2014
Perkiraan
Ujian Nasional SMP/MTs,
SMPLB (Utama)
2
9
Tanggal 21
-
24 April
2014
Perkiraan Ujian Nasional
SMA/MA/SMALB dan SMK
(Susulan)
30
Tanggal 28 April
-
2 Mei
2014
Perkiraan
Ujian Nasional SMP/MTs,
SMPLB (Susulan)
31
Tanggal 2 Mei 2014
Mengikuti Upacara Peringatan Hari
Pendidikan Nasional
32
Tanggal 5
-
7 Mei 2014
Perkiraan
Ujian Nasional
SD/MI/SDLB (Utama)
33
Tanggal 14 Mei 2014
Perkiraan Libur Umum
(Kenaikan Isa
-
Almasih)
34
Tanggal 12
-
14 Mei
2014
Perkiraan
Ujian Nasional
SD/MI/SDLB (Susulan)
35
Tanggal 20 Mei 2014
Mengikuti Upacara Peringatan Hari
Kebangkitan Nasional
36
Tanggal 27 Mei 2014
Libur Umum (Peringatan Isra’ Mi’raj
Nabi Muhammad
SAW 1435 Hijriyah)
37
Tanggal 29 Mei 2014
Libur Umum (Hari Raya Waisak Tahun
2558)
38
Tanggal 2
-
4 Juni 2014
Tes Kemampuan Dasar SD/MI/SDLB
39
Tanggal 9
-
14 Juni 2014
Ulangan Akhir Semester
Genap/Kenaikan Kelas
30
31
NO
TANGGAL, BULAN,
TAHUN
URAIAN KEGIATAN
40
Tanggal 16
-
20 Juni
2014
Persiapan Penyerahan Buku Laporan
Hasil Belajar Semester Genap
41
Tanggal 21 Juni 2014
Penyerahan Buku Laporan Hasil
Belajar Semester Genap
42
Tanggal 23
Juni
-
12
Juli 2014
Libur Akhir Semester Genap/Libur
Akhir Tahun Pelajaran 2013/2014
45
Tanggal 14 Juli 2014
Permulaan Tahun Pelajaran 2014/2015
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
PROVINSI JAWA TENGAH
Drs.
NUR HADI AMIYANTO, M.Ed
.
Pembina Tingkat I
NIP. 19590522 198603 1009
32

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © sundari - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -